Ekoteologi, Pesantren dan Gerakan Hijau Habblun Minal Alam

Ahmaddahri.my.id - Terkadang, kita begitu gagah ketika berbicara tentang agama. Dalil kita kuasai, kitab kita pelajari, dan perdebatan tentang hubungan manusia dengan Tuhan dapat berlangsung berjam-jam. Namun, di tengah kesungguhan itu, ada satu hal yang kadang luput dari pangdangan naluriah kita, bahwa bagaimana manusia memperlakukan kehidupan yang diciptakan oleh Tuhan sendiri.

Kita berbicara tentang thaharah, tentang kesucian dan kebersihan, tetapi lingkungan di sekitar kita justru dibiarkan kotor. Kita mengajarkan amanah, tetapi belum tentu menyadari bahwa air yang kita gunakan, tanah yang kita pijak, pohon yang menaungi kita, dan udara yang kita hirup juga merupakan bagian dari amanah tersebut. Barangkali, di antara banyak hal yang perlu kita renungkan dalam beragama, salah satunya adalah jarak antara apa yang kita yakini dan bagaimana kita menjalani kehidupan. Di sinilah ekoteologi menemukan relevansinya.

Sebagai seorang santri yang tidak hanya belajar di lingkungan pesantren, tetapi juga berhadapan dengan kehidupan sosial yang semakin kompleks, saya memandang ekoteologi bukan sekadar pembicaraan tentang hubungan agama dan lingkungan. Lebih dari itu, ekoteologi merupakan ikhtiar untuk menempatkan kembali agama sebagai sumber kesadaran etis dalam memperlakukan seluruh kehidupan.

Sebab, mengetahui kebenaran agama dan menjalankan nilai-nilainya merupakan dua hal yang saling berkaitan, tetapi tidak selalu berjalan beriringan. Seseorang bisa memahami banyak ajaran tentang kebaikan, tetapi pemahaman itu belum tentu menjelma menjadi perilaku yang baik. Padahal, kecintaan kepada Tuhan semestinya juga tercermin dalam tanggung jawab terhadap ciptaan-Nya. Keberagamaan, dengan demikian, tidak cukup berhenti pada apa yang diucapkan dalam doa dan dijelaskan dalam pengajian, tetapi perlu hadir dalam cara kita memperlakukan sesama manusia dan alam tempat kita hidup.

Dalam tradisi pesantren, saya mengenal pengabdian sebagai salah satu nilai penting yang membentuk cara seseorang memandang kehidupan. Pengabdian bukan sekadar melaksanakan tugas, memenuhi kewajiban, atau menjalankan amanat lembaga. Di dalamnya terdapat kesediaan untuk mengurangi kepentingan pribadi demi sesuatu yang lebih luas. Orang yang mengabdi belajar bahwa hidup tidak semata-mata tentang apa yang dapat ia peroleh, tetapi juga tentang apa yang dapat ia berikan. Kesadaran semacam ini memiliki hubungan erat dengan ekoteologi. 

Ilustrasi Ekoteologi

Merawat lingkungan menuntut kesediaan untuk menahan diri, mengurangi perilaku konsumtif, menggunakan sumber daya secara bijaksana, serta mempertimbangkan dampak tindakan kita terhadap kehidupan orang lain dan generasi mendatang. Dengan kata lain, kepedulian ekologis bukan hanya persoalan pengetahuan tentang alam, melainkan juga persoalan watak dan kesediaan untuk bertanggung jawab.

Bagi saya, menjadi santri tidak semestinya hanya berarti mempelajari kitab dan memahami tradisi keilmuan Islam. Kesantunan kepada guru, penghormatan kepada sesama, kebersihan diri, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial perlu menemukan bentuk nyatanya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran ekologis dapat tumbuh dari nilai-nilai tersebut. 

Menjaga kebersihan ruang belajar, tidak membuang sampah sembarangan, menggunakan air secukupnya, merawat tanaman, dan membiasakan hidup sederhana merupakan tindakan yang tampak kecil, tetapi memiliki arti penting dalam pendidikan akhlak. 

Memang, memungut sampah tidak serta-merta menyelesaikan persoalan krisis lingkungan. Menghemat air di satu tempat juga tidak langsung menghentikan kerusakan alam. Namun, perubahan sosial sering kali membutuhkan sesuatu yang lebih mendasar daripada sekadar imbauan besar, yakni kebiasaan baik yang dilakukan terus-menerus sampai menjadi bagian dari kesadaran bersama.

Meski demikian, persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan dengan nasihat moral. Kesadaran perlu ditopang oleh pengetahuan, pembiasaan, keteladanan, dan sistem kelembagaan yang memungkinkan perilaku baik berlangsung secara konsisten. Pesantren, misalnya, memiliki potensi besar untuk mengembangkan pendidikan lingkungan yang menyatu dengan kehidupan santri. 

Akan tetapi, kebersihan tidak cukup diajarkan melalui ceramah apabila pengelolaan sampah belum tersedia dengan baik. Ajakan menghemat air akan kehilangan kekuatannya apabila penggunaan air tidak dikelola secara bijaksana. Demikian pula, mencintai alam tidak cukup dijelaskan melalui kata-kata apabila santri tidak memperoleh kesempatan untuk terlibat langsung dalam merawat lingkungan. Di sini, kita belajar bahwa pendidikan bukan hanya perkara apa yang disampaikan oleh seorang guru, melainkan juga apa yang diperlihatkan oleh lingkungan tempat peserta didik tumbuh dan belajar.

Kala boleh urun rembug, saya melihat pendidikan sebagai ruang strategis untuk mempertemukan pengetahuan keagamaan dengan persoalan nyata masyarakat. Ekoteologi semestinya tidak ditempatkan sebagai tambahan materi yang terpisah dari kehidupan, tetapi dikembangkan sebagai perspektif yang menjiwai proses pembelajaran. 

Ayat-ayat Al-Qur'an mengenai penciptaan, keseimbangan, larangan berbuat kerusakan, dan tanggung jawab manusia di bumi dapat dikaji bersama berbagai persoalan kontemporer, mulai dari pencemaran, krisis air, perubahan iklim, dan pengelolaan sampah hingga ketimpangan akses terhadap sumber daya alam. Dengan pendekatan semacam ini, ajaran agama tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan normatif, tetapi juga sebagai landasan untuk membaca dan merespons realitas sosial.

Peserta didik, misalnya, perlu diajak memahami hubungan antara amanah dan penggunaan sumber daya alam. Mereka juga perlu memikirkan bagaimana prinsip keadilan diterapkan ketika pencemaran lingkungan justru paling banyak merugikan kelompok masyarakat yang rentan. Demikian pula, nilai kesederhanaan dan pengendalian diri menjadi penting untuk dibicarakan ketika pola konsumsi manusia semakin membebani lingkungan. 

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini membuka ruang bagi pendidikan agama yang kritis, kontekstual, dan berpihak pada kemaslahatan bersama. Tujuannya bukan sekadar agar peserta didik mampu mengutip dalil dengan benar, tetapi juga agar mereka memahami konsekuensi etis dari pengetahuan yang dimiliki. Sebab, pengetahuan yang tidak menyentuh kehidupan berisiko menjadi tumpukan informasi, sedangkan pengetahuan yang disertai kesadaran dapat menjadi jalan menuju perubahan.

Di satu sisi, pengembangan ekoteologi juga membutuhkan kerja ilmiah yang serius. Gagasan tentang pelestarian lingkungan tidak cukup berhenti pada pernyataan bahwa agama mengajarkan kebaikan dan manusia harus menjaga alam. Gagasan tersebut perlu dikembangkan melalui penelitian yang mampu membaca kenyataan, menguji pendekatan pendidikan, dan mengevaluasi perubahan perilaku. 

Kita perlu mengetahui bagaimana santri memahami nilai-nilai ekologis, bagaimana guru dan pengasuh menerjemahkannya dalam pembelajaran, serta sejauh mana kebijakan kelembagaan mendukung terbentuknya budaya peduli lingkungan. Bahkan, kita perlu bersedia memeriksa kemungkinan bahwa praktik pendidikan yang selama ini dianggap baik ternyata belum cukup efektif dalam membangun kesadaran ekologis.

Di sinilah penelitian dapat menjadi jembatan antara nilai normatif dan perubahan sosial. Penelitian bukan hanya bertugas menjelaskan persoalan, melainkan juga membuka kemungkinan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya membayangkan pengembangan riset ekoteologi berbasis pesantren yang mengkaji integrasi ajaran Islam dengan praktik pengelolaan lingkungan, pendidikan akhlak ekologis, budaya hidup sederhana, dan partisipasi masyarakat. 

Hasil penelitian tersebut dapat dikembangkan menjadi model pembelajaran, panduan pengelolaan lingkungan pesantren, artikel ilmiah, serta rekomendasi kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga. Dengan demikian, penelitian tidak berhenti sebagai dokumen akademik yang dibaca untuk memenuhi kepentingan administratif, tetapi dapat menjadi sumber pengetahuan yang membantu lembaga pendidikan memperbaiki praktiknya.

Ke depan, kontribusi yang ingin saya dorong adalah memperkuat ekoteologi melalui tiga ruang yang saling berhubungan, yakni pesantren, lembaga pendidikan formal, dan penelitian. Di lingkungan pesantren, penguatan tersebut dapat diwujudkan melalui pembiasaan perilaku ramah lingkungan, pengurangan sampah sekali pakai, pemilahan sampah, penghematan air dan energi, penghijauan, serta pengembangan kebun yang dikelola bersama. 

Langkah-langkah ini perlu menjadi bagian dari budaya keseharian, bukan sekadar kegiatan seremonial yang ramai ketika diprogramkan, tetapi perlahan menghilang setelah kegiatan berakhir. Nilai ekologis akan lebih mudah tumbuh apabila santri tidak hanya mendengar ajakan untuk menjaga lingkungan, tetapi juga mengalami dan menjalankannya secara langsung.

Di lembaga pendidikan formal, ekoteologi dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, diskusi lintas disiplin, dan proyek pendidikan yang melibatkan peserta didik secara aktif. Sementara itu, melalui penelitian, saya ingin mendorong kajian yang tidak berhenti pada pembahasan konseptual, tetapi juga mengukur efektivitas program, mendokumentasikan praktik baik, dan menghasilkan rekomendasi berbasis bukti. 

Kerja semacam ini membutuhkan kolaborasi dengan pengasuh pesantren, pendidik, peneliti, komunitas lingkungan, dan masyarakat sekitar. Sebab, persoalan ekologis tidak mengenal batas mata pelajaran ataupun batas kelembagaan. Ia menyangkut kehidupan bersama sehingga penyelesaiannya juga membutuhkan keterlibatan bersama. Tentu, upaya tersebut perlu dimulai dengan pemetaan kebutuhan, perumusan program yang realistis, serta evaluasi berkala agar manfaat dan keterbatasannya dapat diketahui secara terbuka.

Saya memahami ekoteologi sebagai bagian dari ikhtiar memperluas makna pengabdian. Menjadi santri berarti belajar merendahkan hati di hadapan ilmu dan kehidupan. Menjadi pendidik berarti membantu orang lain memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai kebaikan. Menjadi peneliti berarti bersedia memeriksa kenyataan dengan jujur, termasuk ketika kenyataan itu mengharuskan kita mengoreksi cara berpikir sendiri. Ketiganya bertemu dalam satu tanggung jawab: memastikan bahwa pengetahuan dan keberagamaan tidak berhenti sebagai identitas, tetapi menjelma menjadi tindakan yang membawa kemaslahatan. Dalam pengertian ini, merawat lingkungan bukan pekerjaan tambahan yang boleh dilakukan apabila ada waktu luang, melainkan bagian dari tanggung jawab moral yang melekat pada kehidupan manusia.

Merawat bumi tentu bukan pengganti ibadah. Namun, ibadah juga tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan bumi. Keduanya dapat bertemu dalam kesadaran bahwa manusia menerima amanah untuk menjaga kehidupan, bukan memiliki hak mutlak untuk memperlakukannya sesuka hati. Karena itu, penguatan ekoteologi bagi saya bukan terutama soal seberapa lantang kita berbicara tentang krisis lingkungan, melainkan seberapa jauh nilai yang kita yakini mengubah cara kita hidup, mendidik, meneliti, dan melayani masyarakat. Barangkali, salah satu pertanyaan penting bagi kehidupan beragama hari ini bukan hanya seberapa banyak pengetahuan yang telah kita kumpulkan, tetapi juga seberapa besar manfaat pengetahuan itu bagi kehidupan.

Perubahan besar memang tidak selalu dimulai dari tindakan besar. Ia dapat tumbuh dari kebiasaan sederhana yang dilakukan dengan kesadaran, dari lembaga pendidikan yang bersedia berbenah, dari penelitian yang berpihak pada kemaslahatan, dan dari keberanian menjadikan ajaran agama sebagai etika kehidupan. Kita tidak harus menunggu semua persoalan lingkungan terselesaikan untuk mulai melakukan sesuatu. Kita dapat memulainya dari ruang belajar, halaman pesantren, lembaga pendidikan, dan masyarakat di sekitar kita. Dari sana, tindakan kecil dapat berkembang menjadi kebiasaan, kebiasaan membentuk budaya, dan budaya membuka kemungkinan bagi perubahan sosial yang lebih luas.

Pengabdian kepada Tuhan menemukan salah satu wujud sosialnya dalam kesediaan merawat kehidupan. Bukan hanya kehidupan manusia, melainkan juga lingkungan yang memungkinkan manusia hidup dan generasi mendatang tumbuh. Menjaga keseimbangan alam merupakan bagian dari tanggung jawab yang tidak dapat kita serahkan seluruhnya kepada orang lain. Kita semua memiliki bagian di dalamnya, sekecil apa pun kemampuan yang kita miliki. Sebab, keberhasilan keberagamaan tidak semata-mata dapat diukur dari kefasihan kita berbicara tentang kebaikan, tetapi juga dari kesediaan kita menghadirkan kebaikan itu dalam kehidupan nyata. Dan mungkin, salah satu bentuk kesalehan yang paling sederhana sekaligus paling mendasar adalah memastikan bahwa bumi yang kita tempati hari ini tetap layak diwariskan kepada mereka yang datang setelah kita.[]

Komentar

Postingan Populer