Kearifan dan Ganjal Geliat Fanatisme

Ahmaddahri.my.id - Konon, yang paling berbahaya bukanlah kebohongan. Tetapi, ketika kebenaran mulai kehilangan keberanian untuk mengoreksi dirinya sendiri. Menapaki jalan ke dalam diri dengan rangkaian imajinasi dan dayaguna akal pikiran, menaut ke dalam hati.

Bisa jadi, kelak kita tidak lagi menanyakan, “Apakah ini benar?”, justru kita lebih dulu menanyakan tentang, “Siapa yang mengatakannya?” Sejak saat itu, ukuran kebenaran perlahan berpindah dari nilai kepada nama dan identitas, dari nurani kepada figur. Barangkali, di situlah perubahan sosial itu sedang berlangsung.

Kita hidup di era yang apa-apa bisa begitu cepat mendapat respon, baik penghormatan, tepuk tangan, like dan dislike, bahkan apresasi dalam bentuk nominal pun juga menjadi bagian dari perubahan serta percepatan itu. Sayangnya, warisan luhur yang berupa kearifan berjalan sangat tertatih-tatih. Bentuknya adalah tidak sedikit figur dan sosok dihormati dengan penuh cinta, tetapi cinta itu perlahan kehilangan batas.

Taman Kalipare

Apa pun yang keluar dari mulutnya dianggap benar. Apa pun kritik yang diarahkan kepadanya dianggap penghinaan. Bukan lagi isi kritik yang diperiksa, melainkan siapa yang berani mengucapkannya. Di titik ini, penghormatan telah berubah menjadi pengagungan.

Fanatisme tidak selalu lahir dari kebencian. Ia justru sering tumbuh dari cinta yang kehilangan kebijaksanaan. Mula-mula kita menghormati seseorang karena keteladanannya. Lama-kelamaan, kita menganggap semua yang datang darinya adalah keteladanan. Maka ketika ia keliru, yang sibuk bekerja bukan lagi akal sehat, melainkan naluri untuk membela, defense mechanism yang terbangun bukan dari kesadaran, tetapi dari cinta yang berlebihan.

Padahal, setinggi apa pun seseorang berdiri, ia tetap berpijak di tanah yang sama, tanah tempat manusia mungkin tergelincir kepleset. Tentu agama menjadi ruang paling dominan, pun kelompok sosial keagamaan juga kerap menjadi sasaran dari realitas like dan dislikenya. Kalau sudah ada istilah “pokoknya” maka kebenaran itu menjadi mutlak harus diakusi, dan ini sangat disayangkan.

Agama datang membawa nilai-nilai yang membebaskan manusia dari kesombongan, mengajarkan kejujuran, keadilan, dan kasih sayang. Namun ketika agama lebih banyak dipakai sebagai identitas daripada sebagai laku hidup, maka yang tumbuh bukan kebijaksanaan, melainkan keberpihakan yang sempit. Artinya yang dibela bukan lagi ajarannya, melainkan orang-orang yang dianggap mewakili ajarannya. Perlahan, agama kehilangan fungsi etiknya. Ia tetap ramai disebut, tetapi semakin jarang dijadikan cermin.

Akibatnya, kesalahan yang dilakukan “orang sendiri” maka lebih mudah dimaklumi, sementara kesalahan yang sama pada “orang lain” menjadi alasan untuk menghakimi.  Timbangan keadilan tidak lagi digerakkan oleh fakta, melainkan oleh kedekatan.  Padahal keadilan tidak mengenal keluarga. Tidak mengenal golongan. Tidak mengenal pengikut. Ia hanya mengenal kebenaran. Karena itu, yang salah tetaplah salah.

Kita pandai menunjuk kesalahan, tetapi belum tentu pandai mengurangi sebab-sebab yang melahirkannya, apalagi mengurai dengan tanpa latar belakang tertentu. Kita cepat menjatuhkan hukuman sosial, tetapi lambat menghadirkan ruang untuk memperbaiki diri. Kita gemar mengasingkan mereka yang jatuh, seolah-olah dengan mengusir seseorang, masyarakat otomatis menjadi lebih bersih. Padahal yang terusir sering kali bukan hanya pelakunya, tetapi harapan untuk berubah ikut terusir bersamanya. Jaminan terhadapa yang mengusir lebih bersih juga tidak ada, karena memang sama-sama fluktuatifnya, naik turun, tidak benar-benar stabil. Oleh karena itu tugasnya adalah sinau, belajar terus menjaga kesadaran, istiqamah.

Biasanya masyarakat yang hanya mengenal celaan akan melahirkan manusia-manusia yang pandai menyembunyikan kesalahan. Sebaliknya, masyarakat yang berani berlaku adil akan melahirkan keberanian untuk mengakui kekeliruan. Kearifan kita seperti tepa selira, eling lan waspada, andhap asor, dan nguwongke uwong, perlahan lari dan menempati ruang sempit di dalam hati dan kesadaran. Bahkan nilai-nilai itu tidak pernah mengajarkan kita untuk membenarkan kesalahan. Sebaliknya, ia mengajarkan bahwa mengoreksi adalah bagian dari kasih, dan menghormati bukan berarti mematikan nalar.

Orang-orang tua dahulu tidak sibuk memenangkan perdebatan, penghakiman bahkan otoriter terhadap realita. Mereka lebih sibuk menjaga keseimbangan, menjaga nafasnya agar tidak tersengal-sengal. Mereka paham bahwa manusia tidak cukup diatur oleh hukum, tetapi juga dipelihara oleh kebijaksanaan. Sebab kearifan selalu mempertemukan dua hal yang sering dipertentangkan yaitu keadilan dan belas kasih.

Qul kana walau murran, hukumlah perbuatannya bila memang salah, tetapi jangan cabut martabat manusianya. Tegakkan kebenaran, tetapi jangan tutup jalan pulang. Sebab masyarakat yang gemar mengasingkan orang yang jatuh sesungguhnya sedang menyiapkan lebih banyak orang untuk jatuh sendirian. Bukankah tujuan keadilan bukan sekadar menghukum, melainkan memulihkan kehidupan bersama? Karena itu, kita memerlukan lebih dari sekadar keberanian berkata, “Yang salah tetap salah.” Kita juga memerlukan kebijaksanaan untuk bertanya, “Apa yang harus kita lakukan agar kesalahan itu tidak terulang?”

Artinya, mitigasi sosial perlu menjadi pertimbangan yang jeli. Ini bukan pembelaan terhadap kesalahan, melainkan tanggung jawab bersama untuk mencegah lahirnya kesalahan baru. Ia hadir melalui pendidikan, keteladanan, ruang dialog, keberanian menerima kritik, dan lingkungan yang tidak menjadikan rasa malu sebagai hukuman seumur hidup. Pentadabburan atas dasar faqtulu aidiyahum adalah tentang menutup jalan dan potensi lahirnya kembali kesalahan atau penyimpangan yang merugikan. Kearifan selalu mengingatkan bahwa menghukum mungkin mengakhiri sebuah perkara, tetapi memulihkan dapat mengubah sebuah kehidupan.

Barangkali yang perlahan hilang dari masyarakat kita bukan agama, bukan pula ilmu. Yang mulai pudar adalah kearifan dan kemampuan untuk tetap adil ketika hati sedang memihak, kemampuan untuk tetap rendah hati ketika merasa paling benar, dan kemampuan untuk tetap merangkul ketika orang lain sedang terjatuh.

Sebab sebuah peradaban tidak runtuh ketika manusia berbuat salah. Peradaban mulai retak ketika masyarakat lebih setia kepada figur daripada kepada nilai, lebih sibuk memenangkan golongan daripada memulihkan kehidupan, dan lebih bangga merasa benar daripada berani menjadi arif.

Mungkin, jati diri kita tidak sedang hilang karena terlalu sedikit orang yang beragama. Jati diri kita memudar ketika agama berhenti melahirkan kebijaksanaan. Pekerjaan rumah yang perlu kita kerjakan adalah mengembalikan kearifan ke rumahnya, agar fanatisme tidak lagi merasa menjadi tuan di dalamnya.[]

Komentar